Minggu, 14 Juli 2013

Bahaya sex bebas (free sex) bagi remaja

Remaja atau kawula muda adalah
harapan bangsa. Di pundak mereka,
masa
depan dan cita-cita bangsa ini
dipertaruhkan. Mereka dididik agar
mengenal
bangku sekolah, tahu sopan santun,
bermoral, beragama, peduli
lingkungan,
peduli masa depan, dan segudang
nilai-nilai positif lain. Tapi
sebagaimana remaja umumnya,
mereka tak lepas dari keceriaan
dunia remaja yang diakrabinya.
Dalam batas wajar, masa remaja
sering meninggalkan kesan manis.
Sekadar mejeng di mal memang
bukan barang haram. Tapi tak sedikit
di antara mereka yang "berjalan"
terlalu jauh. Mereka menjadi lepas
kendali. Buntutnya adalah
kebablasan.

Disalah satu harian ibukota
tertanggal 22 Desember 2006 ketua
Perhimpunan Keluarga Berencana
Indonesia (PKBI) dalam salah satu
kesempatan mengatakan bahwa 15%
remaja Indonesia yang berusia
10-24 tahun telah melakukan
hubungan sexual diluar nikah.
Sementara itu United Nation
Population Fund (UNPF) dan Badan
Koordinasi Keluarga Berencana
Nasional (BKKBN) mensinyalir jumlah
kasus aborsi di Indonesia mencapai
2,3 juta pertahunnya, dengan 20%
diantaranya dilakukan oleh para
remaja. Catatan akhir tahun 2002
Polda Metro Jaya melaporkan
terjadinya peningkatan kasus
perkosaan di DKI jaya dari 89 kasus
pada tahun 2001 menjadi 107 kasus
(kenaikan 20%) pada tahun 2002.
Data di atas menunjukkan kian
maraknya sex bebas (free sex) di
masyarakat kita terutama kaum
remaja.
Di tahun 1987, tim dari Fakultas
Psikologi Universitas Indonesia
meneliti perilaku seks di kalangan
siswa sekolah lanjutan tingkat atas
(SLTA) di Jakarta dan Banjarmasin.
Sebanyak 2% dari total responden
menyatakan pernah bersanggama
(koitus). Yang berciuman, meraba-
raba, atau berpelukan sambil
meremas-remas bagian tubuh
tertentu (petting) lebih banyak lagi.
Kemudian, April 1995, tim dari
Universitas Diponegoro, Semarang,
dan Dinas Kesehatan Jawa Tengah
juga meneliti perilaku seks di
kalangan siswa SLTA. Tim
menyimpulkan, sekitar 10% dari
600.000 siswa SLTA di Jawa Tengah
pernah melakukan hubungan intim
atau sanggama.

Dampak dari sex bebas (free sex),
khususnya pada remaja dapat dibagi
menjadi

1. Bahaya Fisik
Bahaya fisik yang dapat terjadi
adalah terkena penyakit kelamin
(Penyakit Menular Sexual/ PMS) dan
HIV/AIDS serta bahaya kehamilan
dini yang tak dikehendaki.
PMS adalah penyakit yang dapat
ditularkan dari seseorang kepada
orang lain melalui hubungan seksual.
Seseorang berisiko tinggi terkena
PMS bila melakukan hubungan
seksual dengan berganti-ganti
pasangan baik melalui vagina, oral
maupun anal. Bila tidak diobati
dengan benar, penyakit ini dapat
berakibat serius bagi kesehatan
reproduksi, seperti terjadinya
kemandulan, kebutaan pada bayi
yang baru lahir bahkan kematian.
Penyakit klamin yang dapat terjadi
adalah kencing nanah (Gonorrhoe),
raja singa (Sifilis), herpes
genitalis, limfogranuloma venereum
(LGV), kandidiasis, trikomonas
vaginalis, kutil kelamin dan
sebagainya. Karena bentuk dan
letak alat kelamin laki-laki berada
di luar tubuh, gejala PMS lebih
mudah dikenali, dilihat dan
dirasakan. Tanda-tanda PMS pada
laki-laki antara lain:
• berupa bintil-bintil berisi cairan,
• lecet atau borok pada penis/alat
kelamin,
• luka tidak sakit; keras dan
berwarna merah pada alat kelamin,
• adanya kutil atau tumbuh daging
seperti jengger ayam,
• rasa gatal yang hebat sepanjang
alat kelamin,
• rasa sakit yang hebat pada saat
kencing,
• kencing nanah atau darah yang
berbau busuk,
• bengkak panas dan nyeri pada
pangkal paha yang kemudian berubah
menjadi borok.
Pada perempuan sebagian besar
tanpa gejala sehingga sering kali
tidak disadari. Jika ada gejala,
biasanya berupa antara lain:
• rasa sakit atau nyeri pada saat
kencing atau berhubungan seksual,
• rasa nyeri pada perut bagian
bawah,
• pengeluaran lendir pada vagina/
alat kelamin,
• keputihan berwarna putih susu,
bergumpal dan disertai rasa gatal
dan kemerahan pada alat kelamin
atau sekitarnya,
• keputihan yang berbusa,
kehijauan, berbau busuk, dan gatal,
• timbul bercak-bercak darah
setelah berhubungan seksual,
• bintil-bintil berisi cairan,
• lecet atau borok pada alat kelamin.
Perlu diketahui bahwa PMS tidak
dapat dicegah hanya dengan memilih
pasangan yang kelihatan bersih
penampilannya, mencuci alat kelamin
setelah berhubungan seksual, minum
jamu-jamuan, minum antibiotik
sebelum dan sesudah berhubungan
seks.
AIDS singkatan dari Aquired Immuno
Deficiency Syndrome. Penyakit ini
adalah kumpulan gejala penyakit
akibat menurunnya system
kekebalan tubuh. Penyebabnya
adalah virus HIV. HIV sendiri adalah
singkatan dari Human
Immunodeficiency Virus. AIDS
merupakan penyakit yang salah satu
cara penularannya adalah melalui
hubungan seksual. Selain itu HIV
dapat menular melalui pemakaian
jarum suntik bekas orang yang
terinfeksi virus HIV, menerim
tranfusi darah yang tercemar HIV
atau dari ibu hamil yang terinfeksi
virus HIV kepada bayi yang
dikandungannya. Di Indonesia
penularan HIV/AIDS paling banyak
melalui hubungan seksual yang tidak
aman serta jarum suntik (bagi
pecandu narkoba).
Sesudah terjadi infeksi virus HIV,
awalnya tidak memperlihatkan
gejala-gejala khusus. Baru
beberapa minggu sesudah itu orang
yang terinfeksi sering menderita
penyakit ringan sehari-hari seperti
flu atau diare. Pada periode 3-4
tahun kemudian penderita tidak
memperlihatkan gejala khas atau
disebut sebagai periode tanpa
gejala, pada saat ini penderita
merasa sehat dan dari luar juga
tampak sehat. Sesudahnya, tahun ke
5 atau 6 mulai timbul diare berulang,
penurunan berat badan secara
mendadak, sering sariawan dimulut,
dan terjadi pembengkakan di
kelenjar getah bening dan pada
akhirnya bisa terjadi berbagai
macam penyakit infeksi, kanker dan
bahkan kematian. Untuk mendeteksi
adanya antibodi terhadap virus HIV,
yang menunjukkan adanya virus HIV
dalam tubuh, dilakukan tes darah
dengan cara Elisa sebanyak 2 kali.
Kemudian bila hasilnya positif,
dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
dengan cara Western Blot atau
Immunofluoresensi.
Kesiapan seorang perempuan untuk
hamil dan melahirkan atau
mempunyai anak ditentukan oleh
kesiapan dalam tiga hal, yaitu
kesiapan fisik, kesiapan mental/
emosi/psikologis dan kesiapan
sosial/ekonomi. Secara umum,
seorang perempuan dikatakan siap
secara fisik jika telah
menyelesaikan pertumbuhan
tubuhnya (ketika tubuhnya berhenti
tumbuh), yaitu sekitar usia 20
tahun. Sehingga usia 20 tahun bisa
dijadikan pedoman kesiapan fisik.
Kehamilan pada usia yang sangat dini
dan tidak dikehendaki akan
menyebabkan terjadinya resiko
kehamilan dan persalinan serta
resiko pada janin seperti
• panggul sempit
• kontraksi rahim yang lemah
• ketidak teraturan tekanan darah
yang dapat berdampak pada
keracunan kehamilan serta
• kejang-kejang yang dapat
menyebabkan kematian
• Remaja atau calon ibu merasa
tidak ingin dan tidak siap untuk
hamil maka ia bisa saja tidak
mengurus dengan baik kehamilannya
• Gangguan pertumbuhan organ-
organ tubuh pada janin
• kecacatan
• Sulit mengharapkan adanya
perasaan kasih sayang yang tulus
dan kuat dari ibu yang tidak
menghendaki kehamilan bayi yang
dilahirkanya nanti. Sehingga masa
depan anak mungkin saja terlantar
• Mengakhiri kehamilannya atau
sering disebut dengan aborsi. Di
Indonesia aborsi dikategorikan
sebagai tindakan ilegal atau
melawan hukum. Karena tindakan
aborsi adalah ilegal maka sering
dilakukan secara sembunyi-sembunyi
dan tidak aman. Aborsi tidak aman
berkontribusi kepada kematian dan
kesakitan ibu. Aborsi sangat
berbahaya bagi kesehatan dan
keselamatan perempuan terutama
jika dilakukan secara sembarangan
yaitu oleh mereka yang tidak
terlatih. Perdarahan yang terus-
menerus serta infeksi yang terjadi
setelah tindakan aborsi merupakan
sebab utama kematian perempuan
yang melakukan aborsi. Di samping
itu aborsi juga berdampak pada
kondisi psikologis. Perasaan sedih
karena kehilangan bayi, beban batin
akibat timbulnya perasaan bersalah
dan penyesalan yang dapat
mengakibatkan depresi.

2. Bahaya perilaku dan kejiwaan
Sex bebas akan menyebabkan
terjadinya penyakit kelainan
seksual berupa keinginan untuk
selalu melakukan hubungan sex.
Sipenderita sellau menyibukkan
waktunya dengan berbagai
khayalan-khayalan seksual, jima,
ciuman, rangkulan, pelukan, dan
bayangan-bayangan bentuk tubuh
wanita luar dan dalam. Sipenderita
menjadi pemalas, sulit
berkonsentrasi, sering lupa,
bengong, ngelamun, badan jadi kurus
dan kejiwaan menjadi tidak stabil.
Yang ada dipikirannya hanyalah seks
dan seks serta keinginan untuk
melampiaskan nafsu seksualnya.
Akibatnya bila tidak mendapat teman
untuk sex bebas, ia akan pergi ke
tempat pelacuran (prostitusi) dan
menjadi pemerkosa. Lebih ironis lagi
bila ia tak menemukan orang dewasa
sebagai korbannya, ia tak segan-
segan memerkosa anak-anak
dibawah umur bahkan nenek yang
sudah uzur.

3. Bahaya sosial
Sex bebas juag akan menyebabkan
seseorang tidak lagi berpikir untuk
membentuk keluarga, mempunyai
anak, apalagi memikul sebuah
tanggung jawab. Mereka hanya
menginginkan hidup di atas
kebebasan semu. Lebih parah lagi
seorang wanita yang melakukan sex
bebas pada akhirnya akan
terjerumus ke dalam lembah
pelacuran dan prostitusi.
Anak yang terlanjur terlahir akibat
sex bebas (perzinahan) tidak
mendapatkan cinta kasih dari
ayahnya dan kelembutan belainan
ibunya. Ia tidak akan mendapat
perhatian dan pendidikan yang
cukup. Setelah ia tahu bahwa ia
terlahir akibat perzinahan, maka
kejiwaannya akan menjadi kaku dan
tersisih dalam pergaulan dan sosial
kemasyarakatan, bahkan tak jarang
ia akan terlibat dalam masalah
kriminalitas. Hal yang lebih ironis
lagi adalah sering ayah dari anak
yang terlahir akibat sex bebas tidak
jelas lagi siapa ayahnya.
Sex bebas juga akan menyebabkan
berantakannya suatu keluarga dan
terputusnya tali silaturrahmi dan
kekerabatan. Orang tua biasanya
tidak akan perduli lagi pada anak
yang telah jauh tersesat ini,
sebaliknya seorang remaja yang
merasa tidak dipedulikan lagi oleh
orang tuanya akan semakin nekad,
membangkang dan tidak patuh lagi
pada orang tua. Ia juga akan
terlibat konfrontasi dengan sanak
saudara lainnya. Hal ini pada
akhirnya dapat menimbulkan rasa
frustasi dan kecewa serta dendam
tak kesudahan terhadap anggota
keluarga sendiri.

4. Bahaya perekonomian
Sex bebas akan melemahkan
perekonomian si pelaku karena
menurunnya produktivitas si pelaku
akibat kondisi fisik dan mental yang
menurun, penghamburan harta untuk
memenuhi keinginan sex bebasnya.
Disamping itu sipelaku juga akan
berupaya mendapatkan harta dan
uang dengan menghalalkan segala
cara termasuk dari jalan yang haram
dan keji seperti korupsi, menipu,
judi, bisnis minuman keras dan
narkoba dan lain sebagainya.

5. Bahaya keagamaan dan akhirat
Para pemuda yang terperosok
kedalam lumpur kehanyutan sex
bebas dan kemerosotan akhlak akan
ditimpa 4 macam hal tercela yang
diisyaratkan dan disebutkan tanda-
tandanya oleh Rasulullah SAW,
sebagaimana yang tercantum dalam
Hadist yang diriwayatkan oleh Ath-
Thabrani. Rasulullah SAW bersabda :
”Jauhilah zina karena ia
mengakibatkan 4 macam hal;
menghilangkan wibawa di wajah,
menghalangi rezeki, dimurkai Allah
dan menyebabkan kekelan dalam
neraka” (HR. Ath-Thabrani).
Seorang pezina ketika ia melakukan
zina akan terlepas dari keimanan dan
ke Islaman, sebagaimana hadist
Rasulullah SAW: ” Tidak ada seorang
pezina ketika melakukan zina
sedangkan saat itu ia
beriman....” (HR. Bukhari dan
Muslim)
Diantara bahaya akhirat, seorang
pezina jika tidak bertaubat akan
dilipat gandakan siksaanya pada hari
kiamat, sebagaimana firman Allah
SWT: ”Dan orang-orang yang tidak
menyembah tuhan yang lain beserta
Allah dan tidak membunuh jiwa yang
diharamkan Allah (membunuhnya)
kecuali dengan (alasan) yang benar
dan tidak berzina, barangsiapa yang
melakukan demikian itu niscaya ia
mendapat (pembalasan) dosa (nya)
(yakni) akan dilipatgandakan azb
untuknya pada hari kiamat dan dia
akan kekal dalam azab itu, dalam
keadaan terhina” (QS. Al Furqaan:
68-69)

Untuk menghindari sex bebas perlu
dilakukan pengontrolan dan
pengendalian nafsa syahwat.
Beberapa upaya yang dapat dilakukan
adalah
1. Memperdalam keimanan
2. Mengisi waktu luang dengan hal
yang bermanfaat
3. Teman yang shalih
4. Menjauhi dan menghindari media
massa yang buruk
5. Berpuasa
6. Menggunakan cara-cara medis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar